Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Menkeu dan Komisaris LPS, Selisihnya Bikin Geger!

Komaruddin Bagja
Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Menkeu dan Komisaris LPS (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id -  Gaji Purbaya Yudhi saat jadi Menkeu dan komisaris LPS menjadi sorotan publik setelah Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa gaji sebagai Menteri Keuangan lebih kecil dibandingkan waktu ia memimpin LPS sebagai Ketua Dewan Komisioner. 

Pernyataan ini memicu pertanyaan: berapa sebenarnya gaji pokok, tunjangan, fasilitas, dan pendapatan total ia di kedua posisi tersebut? Artikel ini akan membandingkan rinciannya berdasarkan regulasi dan data yang tersedia.

Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Menkeu dan Komisaris LPS

Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Menteri Keuangan

Sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) RI sejak dilantik pada 8 September 2025, Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan gaji dan tunjangan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk menteri negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok untuk menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Selain itu, ada tunjangan jabatan menteri menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Sehingga, jika digabungkan, gaji pokok ditambah tunjangan tetap yang diterima adalah sekitar Rp 18.648.000 per bulan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Kepala BGN Hari Ini, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Sekolah

57 tahun lalu

Purbaya Restui PPN DTP Jadi Solusi Transisi Rusun Subsidi, Dorong Akses Rumah Pertama untuk MBR

57 tahun lalu

Purbaya Tegaskan Investor Patriot dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal