Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Diduga ke Papua, Polisi Diminta Investigasi Lanjutan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta polisi untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait adanya upaya penyelundupan senjata api ilegal yang diduga akan dikirimkan ke Papua. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta polisi untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait adanya upaya penyelundupansenjata api ilegal yang diduga akan dikirimkan ke Papua. Menurut Sahroni, penyelundupan senjata api ilegal ini sangat berbahaya terutama jika jatuh ke tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini diungkapkannya menyusul keberhasilan Polda Sulawesi Utara bersama Polres Minahasa Utara dan Polres Kepulauan Sangihe yang berhasil mengungkap penyelundupan senjata api dan amunisi dari Filipina ke Indonesia. Dari hasil penyelidikan awal, diduga senjata tersebut akan diselundupkan ke Papua.

"Ini tentunya mengancam ketertiban dan keamanan, bahkan bisa menyebabkan kerusuhan. Jadi baik sekali bila kepolisian berhasil menghentikan penyelundupannya hingga tidak sampai ke pihak pemesan yang dimaksud,” kata Sahroni, Senin (23/5/2022).

Selanjutnya, Sahroni meminta kepolisian agar melakukan investigasi lebih jauh terkait berbagai upaya penyelundupan ini, agar bisa benar-benar dipastikan senjata ilegal tidak beredar di masyarakat.

“Dari mana dikirimnya, hendak ditujukan kepada siapa, itu perlu diusut hingga tuntas. Dugaan sementara senjata ilegal itu akan diselundupkan ke Papua. Nah ini perlu diselidiki lebih lanjut demi mengantisipasi berbagai perkembangan nantinya,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal