Fit and Proper Test di DPR, Cadewas Ini Ungkap Penyebab Pungli di Rutan KPK

Achmad Al Fiqri
Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi berencana membuat aturan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap insan lembaga antirasuah. Dia menyebut salah satu penyebab terjadi pungli karena tidak ada rotasi dan mutasi di Rutan KPK.

Dia akan mengatur penempatan pegawai agar kasus pungli rutan KPK tak terjadi lagi.

Hal itu disampaikan Mirwazi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Mantan Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh ini menginginkan agar ada aturan yang dibuat Dewas dan Komisioner KPK. Tujuannya, agar para insan lembaga antirasuah tak melanggar etik.

"Konsep strategis kami dalam mengawasi pimpinan KPK dan pegawai KPK, yaitu kami akan membuat suatu aturan kesepakatan bersama dengan pimpinan KPK, untuk mencari jalan keluar," kata Mirwazi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

57 tahun lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal