Firli Bahuri Tersangka, SYL Serahkan Proses Hukum ke Penyidik Polda Metro

Riyan Rizki Roshali
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkait status tersangka Firli, SYL menyerahkan sepenuhnya seluruh proses hukum ke penyidik.

“Beliau (SYL) pada prinsipnya menyerahkan semuanya kepada penyidik ya,” kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, Kamis (30/11/2023).

Djamaluddin menuturkan, SYL juga menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

“Sebagai warga negara tentu kita menghormati semua proses yang sedang berjalan. Saya kira itu normal-normal saja,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
60 menit lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

1 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

1 hari lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal