Firli Bahuri Tersangka, SYL Serahkan Proses Hukum ke Penyidik Polda Metro

Riyan Rizki Roshali
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkait status tersangka Firli, SYL menyerahkan sepenuhnya seluruh proses hukum ke penyidik.

“Beliau (SYL) pada prinsipnya menyerahkan semuanya kepada penyidik ya,” kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, Kamis (30/11/2023).

Djamaluddin menuturkan, SYL juga menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

“Sebagai warga negara tentu kita menghormati semua proses yang sedang berjalan. Saya kira itu normal-normal saja,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

21 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

1 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

1 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal