Firli Bahuri Tersangka, SYL Serahkan Proses Hukum ke Penyidik Polda Metro

Riyan Rizki Roshali
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkait status tersangka Firli, SYL menyerahkan sepenuhnya seluruh proses hukum ke penyidik.

“Beliau (SYL) pada prinsipnya menyerahkan semuanya kepada penyidik ya,” kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, Kamis (30/11/2023).

Djamaluddin menuturkan, SYL juga menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

“Sebagai warga negara tentu kita menghormati semua proses yang sedang berjalan. Saya kira itu normal-normal saja,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal