Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Etik, Ketua Dewas KPK: Alasannya Nggak Jelas!

Nur Khabibi
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan keterangan soal sidang etik perdana Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). (Foto: iNews/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggelar sidang etik perdana terhadap Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). Sidang tetap berjalan tanpa kehadiran Firli. 

"Tadi persidangan sudah berjalan ya, sampai dengan dengan setengah 5 (16.30 WIB) selesai, tanpa kehadiran Firli," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Rabu (20/12/2023).

Tumpak mengatakan, tidak mengetahui alasan Firli tidak menghadiri sidang etiknya.  

"Firli tidak hadir, alasannya ya enggak jelas juga," ujarnya.

Menurut Tumpak, 12 saksi semuanya hadir dalam sidang tersebut. Mereka yang menjadi saksi di antaranya pimpinan KPK, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta ajudan dan sopir SYL.

"Pertemuan-pertemuan itu (SYL dan Firli) tentunya kami akan tanyakan," ujarnya.

Sidang akan kembali digelar besok, Kamis (21/12/2023). Dewas KPK berencana menghadirkan 13 saksi untuk memberikan keterangan dalam tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
1 bulan lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
1 bulan lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Nasional
2 bulan lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal