Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J: Tak Berikan Contoh Baik

Puteranegara Batubara
Keluarga Brigadir J kecewa karena MA mengabulkan kasasi yang mengubah hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. (Foto: Antara)

Sementara itu, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang awalnya divonis selama 20 tahun, kini hukumannya dipangkas setengah oleh MA. Selanjutnya Kuat Ma'ruf, yang dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun kini hukumannya sama dengan Putri Candrawathi yakni 10 tahun.

Sedangkan, Ricky Rizal yang dijatuhi 13 tahun hukuman penjara, kini menjadi 8 tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
1 hari lalu

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Nasional
1 hari lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Nasional
1 hari lalu

MA Copot Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Hakim Tersangka Suap

Nasional
14 hari lalu

Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal