Fantastis! PPATK Temukan 25.000 Rekening dengan Saldo Rp1 Triliun, Diduga terkait Judol

Nur Khabibi
Ilustrasi judi online atau judol. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Sebelumnya, PPATK selama 2024 mendapati puluhan ribu rekening hasil jual beli yang digunakan untuk keperluan judol. 

Selain itu, ditemukan juga rekening atas nama orang lain untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya. 

"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025). 

Ivan menjelaskan, penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal. 

Perlu diketahui, dormant merupakan istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

28.000 Rekening Diblokir selama 2024, PPATK: Digunakan untuk Deposit Perjudian Online 

57 tahun lalu

Miris! PPATK Catat 400 Anak di Bawah Umur Main Judol

57 tahun lalu

Sinergi PPATK dan Bareskrim Sukses Tekan Perputaran Judol hingga Rp359 Triliun

57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal