Fantastis! PPATK Temukan 25.000 Rekening dengan Saldo Rp1 Triliun, Diduga terkait Judol

Nur Khabibi
Ilustrasi judi online atau judol. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 25.000 lebih rekening diduga terkait dengan judi online (judol). Puluhan ribu rekening tersebut memiliki saldo mencapai Rp1 triliun. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda mengatakan, temuan rekening tersebut sejak tahun 2023 hingga sekarang. 

"Sejak 2023 sampai dengan saat ini, lebih dari 25 ribu rekening dengan saldo lebih dari Rp1 triliun," kata Ivan saat dihubungi iNews.id, Sabtu (5/7/2025). 

Ivan menegaskan, pihaknya terus berupaya memberantas praktik judol. Bahkan, dilakukan kerja sama lintas lembaga guna mewujudkan Asta Cita. 

"Keberadaan Judol ditengah masyarakat, dampak sosialnya akan merusak dan ancaman capital outflow atau pelarian uang ke luar negeri yang merugikan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

28.000 Rekening Diblokir selama 2024, PPATK: Digunakan untuk Deposit Perjudian Online 

57 tahun lalu

Miris! PPATK Catat 400 Anak di Bawah Umur Main Judol

57 tahun lalu

Sinergi PPATK dan Bareskrim Sukses Tekan Perputaran Judol hingga Rp359 Triliun

57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal