28.000 Rekening Diblokir selama 2024, PPATK: Digunakan untuk Deposit Perjudian Online
JAKARTA, iNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 28.000 rekening yang tidak aktif (dormant) selama 2024. Hal itu dikarenakan temuan keterlibatan aktivitas ilegal.
"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Menurut Ivan, rekening itu dilakukan untuk menampung uang hasil tindak pidana, termasuk penipuan, perdagangan narkotika, dan kejahatan serius lainnya.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa salah satu modus utama yang digunakan pelaku adalah melalui rekening dormant. Rekening jenis ini kerap diperjualbelikan atau dikendalikan oleh pihak ketiga, sehingga sangat rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
“Penggunaan rekening dormant menjadi modus yang marak karena lebih sulit terdeteksi, apalagi jika dikendalikan oleh orang lain,” tutur Ivan.