Fakta Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Nomor 3 Uang Pelicin Miliaran Rupiah

Faieq Hidayat
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di kantornya. (Foto MNC Portal).


4. KPK Punya Bukti Kuat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomoloango menjawab tudingan hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat yang menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka hanya omong kosong. Menurut Nawawi, KPK memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Bagi kami silakan mau bereskpresi seperti apa saja. Mau teriak mau apa. KPK memiliki kecukupan bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Nawawi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.

Nawawi mengatakan, KPK tidak mempermasalahkan ekspresi yang disampaikan tersangka. Nawawi yang juga mantan hakim ini menegaskan KPK bertindak atas dasar alat bukti yang cukup.

Diberitakan sebelumnya, Itong Isnaeni Hidayat memotong pembicaraan Nawawi saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Blak-blakan Tolak Barang Gratisan, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal