Eni Maulani Akui Terima 10.000 Dolar Singapura dari Staf Menteri Jonan

Ilma De Sabrini
Terdakwa kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 Eni Maulani Saragih (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

"Saya tidak tahu terkait dengan apa, saya tidak pernah minta. Akan tetapi, karena saat itu sedang riweh. Jadi saya terima saja saat itu," ucap Eni.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ronal Worotikan menanyakan kepada Eni sosok dari Kementerian ESDM yang memberikan uang.

“Pak Hadi," kata Eni.

Politikus Partai Golkar itu mengaku menyesal dengan perbuatannya. Eni mengatakan, dirinya tidak tahu bahwa perbuatannya salah.

"Saya menyesal. Akan tetapi, saya tidak tahu apa yang saya lakukan salah. Saat itu situasinya terang benderang, penerimaan dengan kuitansi, di kantor, semua tidak ditutupi, makanya saya kaget saat saya di-OTT KPK. Saya lupa sebagai anggota DPR yang dibatasi jabatan saya sebagai pejabat negara tidak boleh (menerima), saya baru tahu,” kata Eni.

Komisi VII DPR sendiri bermitra dengan Kementerian ESDM yang mengurusi bidang energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup. Hadi yang dimaksud adalah Staf Ahli Bidang Keterbukaan Informasi Kementerian ESDM Hadi Mustofa Djuraid.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal