Empat Kritikan soal Ibu Kota Baru di Kaltim, Nomor 4 Ancaman Nyata

Ilma De Sabrini
Desain ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: Dok PUPR)
  • JAKARTA, iNews.id - Jakarta dalam beberapa tahun mendatang tidak lagi menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah mengumumkan sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akan menjadi lokasi ibu kota baru.

Usai pengumuman yang dilakukan Jokowi pada Senin, 26 Agustus 2019 itu, muncul beragam komentar. Banyak yang mendukung pemindahan ibu kota, tidak sedikit juga yang mengkritik.

Beberapa dari kritikan tersebut menyesalkan langkah pemerintah yang terkesan terburu-buru. Mengingat, pembahasan belum dilakukan antara pemerintah dengan DPR, dalam hal ini terkait aturan, namun sudah diumumkan ke publik.

Belum lagi bicara anggaran pemindahan ibu kota yang terbilang fantastis, bahkan, mungkin bisa membengkak. Bentuk pelibatan atau kerja sama dalam pembangunan infrastruktur ibu kota juga masuk dalam tema kritikan.

Namun, Jokowi mengungkapkan pentingnya ibu kota dipindah saat ini. Beberapa aspek itu adalah menghilangkan beban yang selama ini diemban Jakarta dan Pulau Jawa. Pemindahan ibu kota juga diharapkan dapat menghasilkan pemerataan pembangunan, yang memang selama ini melulu di Pulau Jawa.

"Sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdangan dan pusat jasa. dan jauga airport, pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia," katanya dalam keterangan persnya di Istana Jakarta, Senin (26/8/2019).

Selain itu, Jokowi menambahkan, beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk yang mencapai 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia. Kondisi itu berbanding lurus dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang 58 persennya ada di Pulau Jawa.

"Dan Pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan. Beban ini akan semakin berat apabila ibu kota pindahnya di Pulau Jawa," ujar mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Berikut kritikan-kritikan yang muncul usai pemindahan ibu kota ke Kaltim diumumkan seperti dirangkum iNews.id:

1. Cacat Prosedur alias Ilegal

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai pengumuman yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi, cacat prosedur alias ilegal. Pengumuman tersebut tidak disertai penyerahan aturan terkait ke DPR.

"Memindahkan atau memekarkan kota saja perlu undang-undang. Oleh karena itu, menurut saya ini cacat prosedur. Seharusnya, pemerintah mengajukan dulu RUU pemindahan ibu kota. Artinya pemerintah boleh memindahkan ibu kota tapi dengan syarat itu regulasinya mesti dipenuhi," tutur di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Wajar jika kemudian, dia menyebut, pemindahan ibu kota ke Kaltim masih sekadar wacana karena tidak memiliki kekuatan hukum. "Nah, artinya saya memandang pengumuman Pak Jokowi kemarin baru hanya sekadar wacana, belum ada kekuatan hukum, belum legal," ujarnya

Anggota Komisi II DPR, yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah itu mengatakan, seharusnya sebelum mengumumkan pemindahan ibu kota, pemerintah menyerahkan terlebih dahulu rancangan undang-undang (RUU).

"Nah, sampai sekarang RUU itu kan belum pernah dibahas, di daerah mana, luasannya berapa, lahan siapa yang dipakai, bangunan atau aset yang ada di Jakarta bagaimana," kata Yandri.

Dia juga meminta pemerintah berpikir kritis terhadap status Kota Jakarta yang nantinya akan ditinggalkan. Menurut dia, Undang-Undang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara harus dicabut terlebih dahulu.

2. Anggaran Aneh

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku pemerintah belum serius memindahkan ibu kota ke Kaltim. Hal itu terkait anggaran yang 19 persennya diambil dari APBN dan sisanya berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta investasi langsung swasta dan BUMN.

"Banyak yang aneh di kemauan pemerintah itu termasuk yang paling aneh itu soal anggaran. Tidak boleh kita membangun jantung dari negara itu memakai uang swasta itu mustahil itu. Itu yang saya bilang," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Fahri juga sangsi pemerintah mampu memindahkan ibu kota dengan biaya hampir Rp500 triliun atau Rp466 triliun. Dia memprediksi akan ada pembengkakan anggaran.

"Nah, tiba-tiba pemerintah dengan sebuah surat seolah-olah dia akan punya uang Rp500 triliun. Itu mustahil. Jadi, agak sulit maksudnya itu yang saya mau katakan kepada menteri seharusnya itu dibikin lebih soft sedikit, jangan presiden yang menanggung gitu loh," tuturnya.

Politisi asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menyarankan pemerintah untuk menghitung dengan cermat anggaran pemindahan tersebut. Pemerintah juga harus duduk bersama sejarawan di sana, agar nantinya nilai budaya di sana pun tidak hilng.

"Ini membuat jantung dari republik yang harus dihitung betul itu tata letaknya, sejarahnya, dan konten-konten sosiologi, yang ada di dalamnya harus betul-betul menimbang, mengingat Jakarta sudah menjadi ibu kota lebih dari 70 tahun. Jadi enggak gampang itu ruhnya dicabut itu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dari Sepatu Rusak ke Tragedi Kemanusiaan

57 tahun lalu

Golkar Peringatkan Gubernur Kaltim yang Didemo Warga: Ayo Peka, Jangan Berlebihan!

57 tahun lalu

Bahlil Umumkan Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Kaltim, Siap Produksi Mulai 2028

57 tahun lalu

Ditanya soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Gubernur Kaltim: Jaga dong Marwahnya Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal