Ekstradisi Indonesia-Singapura Jerat 31 Jenis Tindak Pidana Korupsi hingga Terorisme

Binti Mufarida
Presiden Jokowi bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong menyambut berlakunya perjanjian antara Indonesia dan Singapura. (Foto Reuters).

JAKARTA, iNews.id - Perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura serentak berlaku mulai 21 Maret 2024. Perjanjian yang akan berlaku surut 18 tahun ini akan menjerat 31 jenis tindak pidana korupsi, narkotika, hingga terorisme.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura merupakan kerangka kerja sama hukum untuk penyerahan pelaku tindak pidana antarnegara.

“Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura merupakan kerangka kerja sama hukum untuk melakukan penyerahan pelaku tindak pidana (ekstradisi) antar kedua negara yang sudah disahkan menjadi UU No.5/2023,” ujar Ari dalam keterangan yang diterima, Sabtu (23/3/2024).

Ari mengungkapkan melalui perjanjian tersebut, Indonesia dapat memperkuat jangkauan upaya penegakan hukum nasional dan pemberantasan tindak pidana. Dia pun mengatakan bahwa perjanjian tersebut untuk mengekstradisi pelaku 31 jenis tindak pidana.

“Pada dasarnya, perjanjian tersebut berlaku untuk mengekstradisi para pelaku 31 jenis tindak pidana, di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, narkotika, terorisme, dan pendanaan terorisme,” ujar Ari.

Lebih lanjut, Ari mengatakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura tersebut akan berlaku surut 18 tahun ke belakang. “Perjanjian tersebut dapat berlaku surut ke belakang, sesuai dengan ketentuan maksimal daluwarsa dalam Pasal 78 KUHP.”

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
22 jam lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
2 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal