3 Perjanjian Penting Indonesia-Singapura Berlaku Serentak, Perkuat Kerja Sama Keamanan 

Felldy Aslya Utama
Indonesia dan Singapura secara serentak memberlakukan tiga perjanjian penting (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Indonesia dan Singapura secara serentak memberlakukan tiga perjanjian penting, yaitu Perjanjian Penyesuaian Layanan Ruang Udara (Re-Alignment Flight Information Region/FIR), Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dan Perjanjian Ekstradisi (Extradition Treaty). Perjanjian itu berlaku sejak 21 Maret 2024.

Pemberlakuan serentak ini menandakan komitmen untuk meningkatkan kerja sama bilateral di berbagai bidang, terutama dalam hal keamanan dan penegakan hukum.

DCA, yang ditandatangani pada tahun 2007, telah melalui proses ratifikasi di kedua negara dan mulai berlaku. Perjanjian ini memungkinkan kedua negara untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang pertahanan, termasuk latihan bersama, patroli maritim, dan bantuan kemanusiaan.

Perjanjian FIR, yang ditandatangani pada tahun 2022, meresmikan penyesuaian batas wilayah ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Singapura. Penyesuaian ini akan meningkatkan efisiensi layanan navigasi penerbangan dan keamanan di kawasan tersebut.

Perjanjian Ekstradisi, juga ditandatangani pada tahun 2022, memungkinkan kedua negara untuk mengekstradisi individu yang melarikan diri dari proses hukum. Perjanjian ini akan membantu memerangi kejahatan transnasional dan meningkatkan penegakan hukum di kedua negara.

Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pemberlakuan ketiga perjanjian ini merupakan tonggak penting dalam hubungan bilateral Indonesia-Singapura.
"Ketiga perjanjian ini akan memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kerja sama di berbagai bidang, terutama dalam hal keamanan dan penegakan hukum," tulis Kemlu dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Setelah Trump, Giliran Putin ke China Bertemu Xi Jinping

Nasional
9 hari lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

Nasional
9 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Nasional
12 hari lalu

Menlu Sugiono Ungkap 2 Kesepakatan Kerja Sama Regional di KTT ASEAN 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal