Eksklusif! Harga Beras Naik meski Swasembada, Wamentan Ungkap Faktanya

Tim iNews
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memberikan penjelasan terkait harga beras (dok. iNews)

"Sehingga yang dimaksud mahal itu harus dilihat dari HET-nya. Misalnya HET-nya beras medium HET-nya Rp13.500. Nah, selama tidak lebih dari Rp13.500, itu boleh," imbuhnya.

Sudaryono menegaskan, apabila ada pedagang yang menjual beras di atas HET maka akan diperiksa.

Pihaknya akan memberikan peringatan tertulis hingga sanksi pencabutan izin usaha kepada pedagang jika masih tetap membandel.

"Kalau ada yang menjual di atas HET kita periksa. Pertama ada peringatan tertulis, nanti kalau masih melanggar bisa dicabut izin usahanya. Kalau memang dia ada kesengajaan nimbun dan lain, merugikan kepentingan, itu bisa (dipidana)," kata Sudaryono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bulog Serap 3 Juta Ton Beras hingga Juni 2026, Sudah 75% dari Target

57 tahun lalu

BPS Ungkap Produksi Padi dan Jagung Berpotensi Menurun hingga Juli 2026, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Bulog Usul Perpanjang Bantuan Pangan Beras 20 Kg pada Juni-Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal