Eks Wamenaker Noel Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Nur Khabibi
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel menolak jadi sksi kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel menolak untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Hal itu disampaikan Noel dalam sidang lanjutan kasus tersebut pada Senin (20/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Dalam perkara ini, terdapat 11 terdakwa. Namun, hanya enam yang bersedia duduk sebagai saksi untuk terdakwa lainnya. Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana pun menanyakan kesediaan Noel menjadi saksi.

"Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bagaimana?" tanya Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana.

"Izin Yang Mulia, saya tidak bersedia, Yang Mulia," jawab Noel. 
Selain Noel, terdakwa lainnya yang tidak bersedia duduk di kursi saksi ialah, Fahrurozi, Hery Sutanto, Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Temurila. 

Sementara itu, Irvian Bobby atau yang kerap disebut 'Sultan Kemnaker' batal menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Permohonan Bobby tersebut tidak dikabulkan pengadilan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal