Eks Wamenaker Noel Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Nur Khabibi
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel menolak jadi sksi kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel menolak untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Hal itu disampaikan Noel dalam sidang lanjutan kasus tersebut pada Senin (20/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Dalam perkara ini, terdapat 11 terdakwa. Namun, hanya enam yang bersedia duduk sebagai saksi untuk terdakwa lainnya. Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana pun menanyakan kesediaan Noel menjadi saksi.

"Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bagaimana?" tanya Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana.

"Izin Yang Mulia, saya tidak bersedia, Yang Mulia," jawab Noel. 
Selain Noel, terdakwa lainnya yang tidak bersedia duduk di kursi saksi ialah, Fahrurozi, Hery Sutanto, Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Temurila. 

Sementara itu, Irvian Bobby atau yang kerap disebut 'Sultan Kemnaker' batal menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Permohonan Bobby tersebut tidak dikabulkan pengadilan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

1 hari lalu

Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Istri Eks Wamenaker Noel soal 3 Mobil Dikembalikan KPK: Dibeli Pakai Uang Sah

2 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal