Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti, Ini Respons Istana

Binti Mufarida
Eks Wamenaker Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di Kemnaker pada Jumat (22/8/2025). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Permintaan itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan kasus sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Merespons hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa Prabowo tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat yang terjerat kasus korupsi. 

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Sehingga kasus korupsi yang menjerat Noel bisa terang benderang 

"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," ucap Hasan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).

Bahkan, kata Hasan, Prabowo dari awal pemerintahannya selalu mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal