Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti, Ini Respons Istana

Binti Mufarida
Eks Wamenaker Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di Kemnaker pada Jumat (22/8/2025). (Foto: ist)

Bahkan, kata Hasan, Prabowo dari awal pemerintahannya selalu mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," tutur dia.

Hasan juga mengatakan bahwa Prabowo telah berulang kali menyampaikan tidak akan membela siapa pun di lingkaran pemerintahannya yang terbukti terlibat praktik korupsi.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
21 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal