Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Tuntutan Kasus Pemerasan Hari Ini

Jonathan Simanjuntak
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Senin (18/5/2026) hari ini. Noel merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Agenda persidangan itu telah dijadwalkan pada Kamis (7/5/2026) lalu oleh Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana.

"Kita akan buka kembali sidang untuk Saudara pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 dengan agenda tuntutan pidana dari penuntut umum," kata Nur Sari Baktiana.

Sebelumnya, Noel didakwa melakukan pemerasan hingga total Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jaksa penuntut umum menyebut perbuatan itu dilakukan bersama 10 terdakwa lainnya.

Terdakwa-terdakwa itu di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati dan Supriadi selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kemnaker, serta Miki Mahfud dan Temurila masing-masing selaku Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia. 

Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar (Rp3.365.000.000) dan barang berupa 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

Pasal yang dilanggar Noel diatur dalam Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

Nasional
15 jam lalu

Kemnaker Buka Program Pelatihan Vokasi Nasional untuk Lulusan SMA/SMK, Kuota 70.000 Peserta

Nasional
7 hari lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
11 hari lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal