Eks Wamenaker Noel Bacakan Pleidoi: Saya Mengaku Salah

Nur Khabibi
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer mengakui kesalahannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. (Foto: Nur Khabibi)

Menurutnya, perkara ini tidak hanya berdampak kepada dirinya, tapi juga keluarganya harus rela menanggung malu atas apa yang diperbuat. 

Saya melihat keluarga saya ikut menanggung malu, saya melihat orang-orang yang pernah percaya kepada saya menjadi kecewa," ucapnya. 

Sebelumnya, Noel dituntut 5 tahun penjara setelah diyakini terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf b, Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 juncto Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama lima tahun," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/5/2026).

Selain pidana badan, Noel juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan. JPU juga menuntut hakim menjatuhkan kewajiban pembayaran uang pengganti kepada Noel sebesar Rp4,435 miliar subsider dua tahun kurungan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Noel usai Dituntut 5 Tahun Penjara: Kalau Saya Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi, Hukum Mati Aja!

Nasional
6 jam lalu

Noel Menyesal Pernah Jabat Wamenaker: Titik Nadir Terendah Saya, Pedih Sekali

Nasional
9 jam lalu

Pleidoi Noel, Pengacara: Suap K3 Terjadi Jauh Sebelum Klien Kami Jadi Wamenaker

Nasional
6 hari lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal