Eks Wamenaker Noel Bacakan Pleidoi: Saya Mengaku Salah
JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui kesalahannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pengakuan itu dia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
"Di hadapan yang mulia, saya ingin memulai dengan kalimat yang paling sederhana, paling langsung, dan paling jujur, saya salah, saya mengakui salah," ucap Noel.
Noel mengaku menyesal atas beberapa penerimaan, seperti uang Rp3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Menurutnya, sebagai pejabat publik dirinya kurang berhati-hati.
"Saya menyesal, saya menyesal karena sebagai pejabat publik, saya seharusnya menjaga amanah dengan jauh lebih baik, lebih hati-hati," tuturnya.