Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Roy Suryo Cs, bakal Bicara Pengalaman 35 Tahun di Polri ke Penyidik

Ari Sandita Murti
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. (Foto: iNews)

"Nanti saya berikan (keterangan sebagai ahli) setelah keluar dari ruangan penyidikan, pasti akan saya berikan," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Oegroseno hingga Din Syamsuddin Tiba di Polda Metro, Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs

Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Video
18 jam lalu

Roy Suryo Cs Gugat KUHP dan UU ITE ke MK, Merasa Dikriminalisasi Kasus Ijazah Jokowi 

Nasional
1 hari lalu

Bonatua Silalahi dan Leony Lidya Jadi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal