Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Jonathan Simanjuntak
Eks Sekretaris MA, Nurhadi menempatkan uang ratusan miliar rupiah dari hasil tindak pidana korupsi ke 21 rekening berbeda. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga mencapai Rp307 miliar dan 50.000 dolar AS. Uang itu belakangan diketahui dialokasikan ke 21 rekening berbeda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, perbuatan Nurhadi menempatkan uang ratusan miliar rupiah ke rekening berbeda dilakukan untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal usul harta kekayaannya yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. 

"Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya tersebut yang merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan jabatan terdakwa selaku Sekretaris Mahkamah Agung, karena penghasilan resmi terdakwa tidak sebanding dengan harta kekayaan yang dimiliki," kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, 21 rekening itu dimiliki oleh empat orang berbeda, di antaranya Rezky Herbiyono, Yoga Dwt Hartiar, Calvin Pratama dan Soepriyo Waskito Adi. 

Adapun, Rezky Herbiyono merupakan menantunya yang merupakan orang kepercayaan Nurhadi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

57 tahun lalu

KPK: Total Hasil Sawit Disita dari Kebun Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Rp4,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Sita Hasil Kebun Sawit Rp1,6 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

57 tahun lalu

Profil Kompol Yogi, Perwira Polri Terseret Kasus Pembunuhan Bawahannya Brigadir Nurhadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal