Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditahan Kejati, Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas

Tim iNews
Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin ditahan Kejati Sulsel terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. (Foto: ist)

MAKASSAR, iNews.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Satu di antaranya mantan Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Penahanan dilakukan pada Senin (9/3/2026) malam setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup terkait dugaan korupsi proyek bernilai Rp60 miliar tersebut.

Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, lima tersangka yang ditahan yakni BB selaku mantan Pj Gubernur Sulsel, RM sebagai Direktur PT AAN, RE sebagai Direktur PT CAP, HS selaku tim pendamping Pj Gubernur serta RRS yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Takalar.

"Pada hari ini, Senin 9 Maret 2026, kami resmi melakukan penahanan terhadap lima tersangka," ujar Kajati dikutip dari iNews Celebes, Selasa (10/2/2026).

Selain lima orang tersebut, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA atau PPK dalam proyek tersebut. Namun tersangka UN belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit.

Didik menjelaskan kasus ini bermula dari proyek pengadaan bibit nanas di Dinas TPHBun Sulsel pada 2024. Dalam proyek tersebut, penyidik menemukan dugaan praktik penggelembungan harga serta indikasi pengadaan fiktif.

Dari total nilai proyek Rp60 miliar, dugaan korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp50 miliar.

Sebelum penahanan dilakukan, Kejati Sulsel telah menjalankan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Pada 17 Desember 2025, penyidik Pidsus bahkan memeriksa Bahtiar Baharuddin secara maraton selama sekitar 10 jam untuk mendalami kebijakan terkait proyek pengadaan bibit tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Babel
3 hari lalu

Eks Kadis Kehutanan Babel Terdakwa Korupsi Lahan Sawit Rp24 Miliar Mengamuk saat Ditangkap

Nasional
4 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Sulsel
5 hari lalu

Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu jadi Tersangka Korupsi Irigasi, Langsung Ditahan

Photo
5 hari lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal