Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditahan Kejati, Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas

Tim iNews
Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin ditahan Kejati Sulsel terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. (Foto: ist)

Kejati Sulsel juga telah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap enam tersangka melalui Jaksa Agung Muda Intelijen pada 30 Desember 2025 untuk mencegah mereka melarikan diri selama proses penyidikan berlangsung.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Dinas TPHBun Sulsel, Kantor BKAD, serta kantor pihak rekanan proyek.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan. Selain itu, lebih dari 80 orang saksi telah diperiksa yang berasal dari unsur birokrasi, legislatif, swasta hingga kelompok tani.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta sejumlah ketentuan dalam KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Babel
3 hari lalu

Eks Kadis Kehutanan Babel Terdakwa Korupsi Lahan Sawit Rp24 Miliar Mengamuk saat Ditangkap

Nasional
4 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Sulsel
5 hari lalu

Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu jadi Tersangka Korupsi Irigasi, Langsung Ditahan

Photo
5 hari lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal