Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Jual Beli Gas PGN

Nur Khabibi
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno usai diperiksa KPK, Senin (10/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/2/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).

Dia mengaku hanya dikonfirmasi perihal direktur utama (dirut) dan program PGN. 

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, bukan lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina," kata Rini di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/2/2025). 

"Program itu adalah program pemerintah, betul. Progam pemerintah untuk PGN diakuisisi," sambungnya. 

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal