Sebelumnya, KPK meminta penundaan sidang perdana praperadilan eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026) ditunda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah memberi informasi ke PN Jakarta Selatan terkait pengajuan penundaan sidang.
"KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini," ucap Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Budi mengungkapkan, penundaan ini diminta lantaran KPK tengah menghadapi praperadilan lainnya.
"Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya," katanya.