Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Pulang ke RI, DPR Singgung Kewarganegaraannya

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyinggung kewarganegaraan eks Marinir TNI AL Satria Kumbara yang meminta dipulangkan ke RI usai jadi tentara Rusia. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dipulangkan ke Indonesia. Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyinggung soal kewarganegaraannya.

Menurutnya, Kementerian Hukum harus mengecek kewarganegaraan Satria. Diketahui, Satria menjadi pasukan bayaran Rusia (mercenaries) dengan bergabung ke Russian Special Military Operations untuk berperang di Ukraina.

"Intinya, perlu dipastikan dahulu, status Sdr Satria saat ini apakah masih Warga Negara Indonesia atau sudah dicabut kewarganegaraannya. Hal ini menjadi kewenangan Kementerian Hukum yang bertanggung jawab perihal status kewarganegaraan," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Pasal 23 butir d, disebutkan bahwa 'Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden'.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
1 hari lalu

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Memohon Tetap di TNI, Berharap Bisa Bertugas Lagi

Nasional
1 hari lalu

Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ngaku Panik dan Takut Ketahuan usai Kasusnya Viral

Nasional
2 hari lalu

Prajurit TNI Tunjukkan Bekas Luka usai Terciprat saat Siram Air Keras ke Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal