Eks Ketua KPK Firli Bahuri Belum Ditahan, MAKI Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Achmad Al Fiqri
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengambil langkah untuk menjebloskan eks Ketua KPK Firli Bahuri yang berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Caranya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (1/3/2024).

"MAKI telah mendaftarkan gugatan Praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya. Padahal penetapan tersangkanya sudah berlangsung cukup lama lebih dari 3 bulan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan resminya, Sabtu (2/3/2024).

Pendaftaran praperadilan telah diterima oleh petugas PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 33/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Adapun gugatan itu diajukan kepada tiga termohon. Pertama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, kedua Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta R Narendra Jatna.

Boyamin menjelaskan, gugatan itu didasari lantaran Karyoto dan Sigit dianggap telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak kunjung menahan Firli. Ia menilai, seharusnya Karyoto dan Listyo telah melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta.

"Semestinya JPU segera menyatakan berkas lengkap (P21) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan Penyidik," tutur Boyamin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
8 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
8 hari lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
13 hari lalu

Eks Kajari Hulu Sungai Utara Ajukan Praperadilan Lawan KPK soal Penyitaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal