Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Koalisi Masyarakat Sipil Bersurat ke Kapolri

riana rizkia
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait lambatnya proses hukum Firli.

JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait lambatnya proses hukum Firli. 

Mereka menilai, Firli Bahuri perlu ditahan karena kejahatannya termasuk kategori yang memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan. 

Selain itu, penahanan Firli diperlukan agar masyarakat meyakini bahwa semua orang sama di mata hukum. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Kapolri 60 Tahun Bisa Diperpanjang

57 tahun lalu

Pujian Selangit Habiburokhman ke Listyo Sigit: Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

57 tahun lalu

Prabowo Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Pernyataan Lengkap Puan Maharani Minta Maaf dan Akui DPR Banyak Kekurangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal