Eks Ketua BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop: Diakui oleh Auditor 

Aditya Pratama
Mantan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Rabu (8/7/2026). (Foto: tangkapan layar)

"Ini harus diketahui bahwasanya ada yang namanya surat pertanggung surat pernyataan tanggung jawab mutlak oleh pelaksana pengadaan ini, di mana apabila terjadi pemahalan harga mereka bertanggung jawab untuk mengganti, dan sudah diaudit setelah dilaksanakan, diaudit dan kemudian hasil auditnya yang dilaksanakan oleh BPKP tidak ditemukan adanya temuan kepatuhan yang signifikan termasuk tidak ditemukan adanya pemahalan harga," tuturnya.

Karena itu, dengan melihat konstruksi yang dibuat di LHA kerugian negara, dia menegaskan tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan divonis 10 tahun penjara itu.

"Ya, itu makanya pada saat diuji di pengadilan kan ditanyakan apakah kemudian harga laptop ini, di bawah atau di atas? Ini kan lebih murah, jadi mereka ngakui bahwasanya itu lebih murah," ucap Agung.

"Kalau dia lebih murah bagaimana kemudian terjadi pemahalan harga? Kan kerugian negara itu terjadi kalau terjadi pemahalan harga. Selisih dari pemahalan harga itu yang menyebabkan terjadinya kekurangan uang, surat berharga, barang yang nyata dan pasti jumlahnya," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam perkara pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem divonis pidana penjara selama 10 tahun.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, saat membacakan amar putusan, Selasa (30/6/2026).

Selain pidana penjara, Nadiem dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider lima tahun penjara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jeritan Hati Istri Nadiem Makarim: Suami Saya Belum Mendapatkan Keadilan

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Soroti Pertimbangan Hakim 

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri: Kami Harap Keadilan Ditegakkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal