Eks Kabais Ungkap Ada Dugaan Double Agent di Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Tim iNews
Empat terdakwa penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus diadili di Pengadilan Militer Jakarta (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda (Purn) Soleman Ponto menyinggung adanya potensi double agent atau agen ganda terkait penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Hal itu disampaikan Ponto dalam sidang kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ponto dihadirkan sebagai ahli hukum militer oleh penasihat hukum terdakwa. Menurut Ponto, bisa saja ada pihak lain yang dendam terhadap Andrie Yunus selain empat terdakwa kasus penyerangan ini.

Awalnya, hakim menanyakan apakah ada kemungkinan orang non-BAIS yang bisa menggunakan personel BAIS untuk melancarkan aksi penyerangan.

"Ini kan terdakwanya ada di unsur pelayanan. Yang ingin saya tanyakan apakah bisa, apakah bisa orang luar dalam hal ini non-BAIS TNI menggunakan personel BAIS TNI, dalam hal ini Denma (Detasemen Markas)?" kata hakim anggota Letkol Kum Irwan Tasri di ruang sidang.

Menurut Ponto, anggota Denma BAIS bisa saja dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan tertentu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

57 tahun lalu

KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus: Sudah Bisa Makan dan Mandi

57 tahun lalu

4 TNI Penyerang Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Yusril: Tak Ada Tempat bagi Aparat Pelanggar Hukum

57 tahun lalu

Hakim Perintahkan Tumblr hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal