Eks Dirut Jakpro Ditetapkan Tersangka Korupsi Menara Telekomunikasi dan GPON

Putranegara Batubara
Polri menetapkan eks Dirut PT Jakpro AH dan eks Direktur Keuangan PT Jakpro LLM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara telekomunikasi dan GPON. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan infrastruktur GPON 2015-2018 oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Salah satunya eks Dirut PT Jakpro dan Komisaris PT JIP, AH.

“Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Ramadhan mengatakan, AH ditetapkan tersangka bersama eks Direktur Keuangan PT Jakpro sekaligus Komisaris PT JIP periode 2015-2018, LLM.

“Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih dan sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke penuntut umum,” ujar Ramadhan. 

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 15 undang-undang Nomor 31 tahun 99 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp312.379.671.113,” ucap Ramadhan.

Diketahui, Bareskrim menetapkan sekaligus menahan dua tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah eks petinggi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) atau anak perusahaan dari Jakpro. 

Kedua orang yang ditahan yakni, Christman Desanto, mantan Vice President Finance PT JIP periode 2008-2018, dan Ario Pramadhi, mantan Direktur Utama PT JIP periode 2014-2018.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Nasional
14 jam lalu

Purbaya soal Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi: Prosesnya Kan Baru Mulai

Nasional
16 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Megapolitan
1 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal