Edy Mulyadi Pastikan Hadiri Panggilan Bareskrim Polri Besok

Puteranegara Batubara
Edy Mulyadi (Foto Youtube)

JAKARTA, iNews.id - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi akan menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Jumat (28/1/2022). Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Menurut Ramadhan, kehadiran Edy dalam pemeriksaan sebagai saksi ini menyusul setelah penyidik melayangkan surat panggilan terhadapnya.

"Terkait EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat jam 10.00 WIB," kata Ramadhan, Kamis (27/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Mengenai pokok perkara, penyidik katanya masih melakukan pendalaman.

"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal