Eddy Hiariej Tersangka KPK, Ini Kata Yasonna Laoly

Rifqi Herjoko
Menkumham Yasonna Laoly menanggapi penetapan tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej oleh KPK. (Foto: Rifqi Herjoko)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangkagratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mempersilakan proses penyidikan berlanjut dengan mengacu asas praduga tak bersalah.

"Silakan saja proses, tetapi kita kan harus ada praduga tak bersalah," ujar Yasonna di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Dia mengaku tak mengetahui lokasi terkini Eddy. KPK memang belum menahan Eddy meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya enggak tahu (posisi terkini Prof Eddy). Saya baru sampai dari luar negeri," tuturnya.

Diketahui, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain. Hanya saja, KPK belum memerinci identitas para tersangka selain Eddy.

Lembaga antirasuah mengungkap tiga tersangka berperan sebagai penerima, sementara satu orang lain sebagai pemberi gratifikasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

21 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

22 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal