Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkum Ham usai Jadi Tersangka KPK

Nur Khabibi
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy mundur dari jabatannya. Prof Eddy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.(Foto MNC Portal Indonesia/Armydian Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id- Kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara mendesak Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy mundur dari jabatannya. Prof Eddy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.

"Pak Profesor Eddy Hiariej ini kan ahli hukum pidana, karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral, maka baiknya Wamenkumham mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya,"

Deolipa menyebutkan, desakan mundur tersebut guna yang bersangkutan fokus menghadapi permasalahan yang menyeret namanya. Bahkan, Deolipa juga meminta Menjumpai, Yasonna Laoly untuk bertindak tegas jika wakilnya tak kunjung mengundurkan diri.

"Pak Eddy Hiariej ini mundur dari jabatannya atau berhenti dari jabatannya. Kalau enggak bisa juga kami meminta kepada pak menteri, pak Yasonna H. Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya," ujar Deolipa.

"Jadi, kita minta pak menteri juga responsif walaupun ada asas praduga tak bersalah yang memang sama-sama diakui ya," sambungnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal