Dukung Usulan Kenaikan BPIH, Prof Asep: Hindari Skema Ponzi

Antara
Kemenag mengusulkan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta. (Foto: Antara)

Masa tunggu haji yang lama, kata dia, jangan lantas dijadikan alasan bagi para oknum untuk menangguk keuntungan dari dana haji yang mengendap sembari menunggu pelunasan. 

“Bagi perusahaan travel yang kedapatan melakukan itu, maka harus ditindak tegas,” ujar lulusan Universitas Leipzig Jerman ini. 

Faktor lainnya, menurut Prof Asep, adalah istithoah dan keadilan. Dana haji yang relatif kurang rasional menjadikan penumpukan para calon jamaah hingga puluhan tahun. 

Jika hal ini tidak dibenahi akan berakibat pada spekulasi dana pada satu sisi dan masa tunggu yang tidak rasional. Langkah Kemenag untuk menaikan ongkos BPIH dengan landasan rasionalisasi ini perlu diapresiasi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag

Nasional
15 hari lalu

Soroti Tren Tunda Nikah, Menag: Nikah Fest Harus Diperluas untuk Bangun Peradaban

Nasional
21 hari lalu

Diutus Presiden, Menag Nasaruddin ke Mesir Jajaki Pembukaan Cabang Al Azhar

Muslim
23 hari lalu

Isra Mikraj di Istiqlal, Menag Nasaruddin Umar Gaungkan Ekoteologi dan Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal