Dukung Penyederhanaan Perizinan Rumah Ibadah, Partai Perindo: Wujud Nyata Moderasi Beragama

Nur Khabibi
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mendukung program mempermudah izin pembangunan rumah ibadah. (Foto: MNC)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mendukung program mempermudah izin pembangunan rumah ibadah. Program itu dicanangkan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam aturan yang sedang disusun, nantinya pendirian rumah ibadah hanya menggunakan satu rekomendasi, yakni dari Kementerian Agama (Kemenag).

Abdul Khaliq Ahmad, yang merupakan bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu, menyatakan, apa yang direncanakan Menag tersebut merupakan wujud nyata dari moderasi beragama di Indonesia.

"Penyederhanaan perizinan itu menjadi penting dan itu adalah bagian dari reformasi kehidupan bangsa dan itu wujud nyata dari semangat moderasi beragama," kata Khaliq, Selasa (6/6/2023).

Politisi Partai Perindo ,partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu,menjelaskan, umat beragama di Indonesia merupakan unsur yang mempunyai peran penting dalam persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Jika ada aturan-aturan yang mengganjal atau menyulitkan pendirian rumah ibadah saya kira sudah saatnya disederhanakan," ujar juru bicara nasional Partai Perindo ,partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini sedang mengkaji aturan baru dalam pendirian rumah ibadah. Aturan baru tersebut sebagai solusi dari permasalahan yang kerap terjadi jika ada pembantu rumah ibadah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal