Dukung MUI Dorong UU Anti-kebencian terhadap Agama, Partai Perindo: Jaga Persatuan Indonesia

Dimas Choirul
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Partai Perindo)

Dia menilai Indonesia perlu memiliki UU yang memberikan jaminan agar tidak ada orang yang menghina agama. Menurutnya, MUI terpanggil oleh ayat-ayat Alquran terkait dengan kemanusiaan, kebebasan beragama, dan menghormati perbedaan dalam memerangi Islamofobia.

"MUI melihat pada keyakinan Islam itu menganjurkan perdamaian, tidak boleh menghina agama lain. Harus ada penghargaan terhadap agama lain," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

2 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

3 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal