Dukcapil Kemendagri Tegaskan E-KTP Tidak Boleh Difotokopi

Dita Angga
Ditjen Dukcapil Kemendagri menegaskan menegaskan E-KTP tidak boleh difotokopi karena ada chip di dalamnya. (Foto: Antara)

Menurutnya sudah ada beberapa instansi yang saat ini sudah tidak memberlakukan fotokopi E-KTP.

“Coba lihat contoh urusan di BPJS Kesehatan, itu kan sudah tidak minta lagi. E-KTP sudah dibaca dengan card reader. Sebagian besar bank seperti Bank BRI, Bank BCA, Bank Mandiri, BNI itu sudah tidak menggunakan fotokopi lagi," ujarnya.

Hal ini juga ditegaskan oleh Gamawan Fauzi saat menjabat sebagai Mendagri. Dia  mengatakan untuk apa ada chip pada E-KTP jika masih difotokopi.

Pada saat itu larangan ini cukup menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya ada yang menganggap bahwa pengadaan card reader menjadi salah satu pemborosan. Di sisi lain juga ada yg menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan Kemendagri terlambat.

Sebelumnya netizen dengan nama akun Twitter @catuaries memprotes kenapa pelayanan publik masih membutuhkan fotokopi E-KTP.

"KTP elektronik itu scam. Dalam penggunaannya tetap saja difotokopi. Sejak dapat E-KTP ini dari 2012 tidak pernah diminta tap kayak e-money buat urusan birokrasi. Tetap saja fotokopi," tulis @catuaries pada Kamis (4/3/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Nasional
12 hari lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Buletin
13 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Megapolitan
16 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal