Dukcapil Kemendagri Minta Penyandang Disabilitas Segera Urus Dokumen Kependudukan

Muhammad Fida Ul Haq
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta penyadang disabilitas segera membuat dokumen kependudukan(Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah gencar melakukan pendataan dokumen kependudukan bagi para penyandang disabilitas. Targetnya 100 persen penyandang disabilitas punya dokumen kependudukan tahun ini.

“Kita memiliki program dan target 100 persen penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh seperti dikutip dari situs resmi Dukcapil Kemendagri, Jumat (15/4/2022).

Menurutnya, untuk menyukseskan program tersebut, langkah pertama adalah penyandang disabilitas harus terdata di Dinas Dukcapil.

Gerakan pendataan penyandang disabilitas ini dilakukan bersama dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Menurutnya, jajaran Disdukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota sudah siap mendata kaum difabel di kantor Disdukcapil ataupun melakukan pelayanan langsung jemput bola.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

Nasional
3 hari lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

Nasional
11 hari lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Buletin
22 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal