Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, Pakar Hukum Pidana: Dahulukan Kasus Korupsi

Bachtiar Rojab
Sejumlah pakar hukum pidana menyebut kasus korupsi yang menaungi dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK harus diselesaikan terlebih dahulu. (Foto: Istimewa)

Oleh karena itu, Emrus menuturkan kasus dugaan korupsi dan pemerasan sangat berpotensi ‘dimanfaatkan’ aktor individu atau kolektif tertentu yang boleh jadi menyebut atas dasar penegakan hukum berkeadilan dan persamaan di depan hukum.

“Tetapi jika kita secara jernih melihat persoalan dugaan kasus korupsi dan pemerasan, kasus korupsi harus diutamakan," kata dia menegaskan.

“Justru sekarang yang menonjol persoalan agenda publik bergeser ke pemerasan, tidak fokus kepada persoalan korupsi yang dilakukan dan bahkan seolah-olah hilang agenda itu di ruang publik, termasuk tentang ditemukan sejumlah senjata,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi

57 tahun lalu

Peringatan Keras Mensos ke Jajaran: Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal