Draft RUU KUHP Sulit Diakses, Sekjen DPR: Website Sering Diserang Hacker

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi hacker serang website DPR. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar buka suara penyebab masyarakat sulit mengakses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP). Menurutnya hal itu karena situs resmi DPR sering kali diserang hacker.

Indra tak menampik jika sistem untuk situs resmi DPR sering tidak bisa diakses. Namun, ia menegaskan bahwa pihak Kesekjenan dalam pengelolaan ini juga turut bekerja sama dengan BSSN dan Bareskrim Polri.

"Jadi sering sekali, sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali, website DPR itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan. Itu di-hack banyak sekali," kata Indra di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Jika upaya penyerangan terhadap website DPR ini sangat tinggi dilihat dari grafiknya, kata dia, pihak Kesekjenan memilih untuk mematikan sementara aktivitas dari website tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 menit lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Megapolitan
5 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Megapolitan
5 hari lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Nasional
5 hari lalu

Dasco Terima Audiensi Buruh di DPR: Pak Presiden Telepon Saya, Titip Salam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal