Draft RUU KUHP Sulit Diakses, Sekjen DPR: Website Sering Diserang Hacker

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi hacker serang website DPR. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar buka suara penyebab masyarakat sulit mengakses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP). Menurutnya hal itu karena situs resmi DPR sering kali diserang hacker.

Indra tak menampik jika sistem untuk situs resmi DPR sering tidak bisa diakses. Namun, ia menegaskan bahwa pihak Kesekjenan dalam pengelolaan ini juga turut bekerja sama dengan BSSN dan Bareskrim Polri.

"Jadi sering sekali, sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali, website DPR itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan. Itu di-hack banyak sekali," kata Indra di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Jika upaya penyerangan terhadap website DPR ini sangat tinggi dilihat dari grafiknya, kata dia, pihak Kesekjenan memilih untuk mematikan sementara aktivitas dari website tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
1 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
6 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Internasional
7 hari lalu

Pesawat Maskapai Kolombia Jatuh Dekat Perbatasan Venezuela, Tewaskan Anggota DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal