DPR Usul 1 Orang Hanya Punya 1 Akun Medsos YT, FB, TikTok dan IG

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi DPR usul agar 1 orang hanya dimiliki 1 akun medsos. (Foto: ist)

"Nah maksud saya, ini bagaimana platform semuanya ya, Meta TikTok dan YouTube, semuanya. Ini dalam rangka memfilter akun ganda. Rekomendasi saya, pimpinan dan mohon dicatat sekretariat, dalam rancangan dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini," kata Oleh.

Legislator dari Fraksi PKB ini pun meminta platform media sosial membatasi kepemilikan akun, baik perorangan maupun perusahaan.

"Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal," ucap Oleh.

"Karena hanya itulah satu-satunya cara itulah yang bisa menghandle berbagai ilegal konten-konten, karena kebanyakan ilegal content lah yang memproduksi hal-hal yang bersifat negatif," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
12 jam lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Internet
3 hari lalu

Bahaya! 48 Persen Pengguna Medsos di Indonesia Anak di Bawah 18 Tahun

Nasional
5 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal