DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

Achmad Al Fiqri
DPR menetapkan Wahidah Suaib sebagai anggota Ombudsman melalui mekanisme PAW menggantikan Hery Susanto, Selasa (21/7/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Wahidah Suaib sebagai penggantian antarwaktu (PAW) anggota Ombudsman periode 2026-2031. Wahidah menggantikan Hery Susanto yang terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.

Semula, Ketua DPR Puan Maharani melaporkan telah menerima surat pimpinan Komisi II DPR tentang penetapan anggota PAW masa jabatan 2026-2031. Dia lantas menanyakan peserta rapat paripurna terkait persetujuan Wahidah Suaib yang berada pada nomor urut 10 calon anggota Ombudsman menggantikan Hery Susanto.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan anggota pengganti antarwaktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat bamus DPR RI tanggal 20 Juli 2026," kata Puan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Kemudian, rapat paripurna mengambil keputusan penetapan anggota PAW Ombudsman 2026-2031.

"Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan anggota pengganti antarwaktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 itu dapat disetujui," kata Puan.

Dengan demikian, susunan anggota Ombudsman 2026-2031 sebagai berikut:

1. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
2. Abdul Ghoffar
3. Fikri Yasin
4. Maneger Nasution
5. Nuzran Joher
6. Partono
7. Robertus Na Endi Jaweng
8. Syafrida Rachmawati Rasahan
9. Wahidah Suaib

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
28 hari lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

28 hari lalu

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Kenapa?

29 hari lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

1 bulan lalu

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar hingga Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal