Sejahterakan Masyarakat Papua, Pemerintah Akan Naikkan Dana Otsus 0,5 Persen

iNews.id
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dok iNews).

JAYAPURA, iNews.id - Alokasi dana otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat akan naik 0,5 persen. Ketentuan ini tercantum dalam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, awalnya dana otsus hanya dua persen, kini menjadi 2,5 persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional.

Selain itu, pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based.

"Jadi efektivitas dana otsus, kami akan lakukan kombinasikan block grant alokasi transfer langsung, seperti selama ini dan berdasarkan performance base," ujarnya.

Lewat skema ini, kata dia, penggunaan dana diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masing-masing.

"Ini untuk meyakinkan masyarakat Papua benar-benar menikmati dana otsus, baik untuk fasilitas pendidikan maupun kesehatan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal