DPR Soroti Kasus Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung: Hukum Pelaku Secepatnya!

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi penyekapan perempuan selama tiga tahun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, M Rano Alfath menyoroti kasus perempuan muda berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang disekap dan dianaya pacarnya selama tiga tahun. Dia menegaskan tindakan itu keji dan sadis.

Rano meminta Polda Jawa Barat untuk turun langsung menangani kasus tersebut. Dia pun meminta pelaku dapat dihukum secepat-cepatnya.

"Ini perbuatan keji dan sangat sadis dan saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan, dalam hal ini Polda, walaupun nanti laporannya di Polres tapi Polda harus turun tangan membantu. Dan nanti kita akan koordinasi juga dengan Kapolda dan jajarannya agar menghukum pelaku secepatnya," ujar Rano kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, pelaku harus dihukum berat. Apalagi, kata dia, pelaku diduga telah melakukan penyekapan selama 3 tahun. "Dan ini sudah sangat-sangat keji," ujar Rano.

Rano pun membuka peluang untuk mendampingi korban agar bisa mendapat keadilan. Bahkan, dia tak menutup ruang dialog dengan korban dan juga polisi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siasat Licik Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung, Begini Cerita Penjaga Kos

57 tahun lalu

Tim Advokat Hotman 911 Dampingi Hukum Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

57 tahun lalu

Hotman 911 Datangi Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Ungkap Kasus Lain di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal