Ketiga, pelayanan konsumsi. Komisi VIII DPR akan memastikan peningkatan kualitas serta ketepatan waktu distribusi makanan sesuai kebutuhan dan preferensi gizi jemaah.
"Komisi VIII DPR RI, khususnya Fraksi Partai Golkar, berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengawasi upaya perbaikan ini. Ibadah haji harus menjadi perjalanan spiritual yang lancar dan penuh keberkahan bagi seluruh jemaah Indonesia,” tutur dia.
Diketahui, pemerintah Arab Saudi sempat mewacanakan pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen dengan alasan buruknya tata kelola dan kurangnya transparansi dalam pelaporan data kesehatan jemaah.
Namun, rencana tersebut urung dilaksanakan setelah Saudi mengetahui Indonesia sedang merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji. Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah rencana pembentukan badan khusus setingkat kementerian yang akan mengelola haji secara profesional dan terfokus.